Disperinaker Pastikan Perusahaan Migas Berikan Hak Pekerja

Kepala Disperinaker Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur, akan melakukan pendataan tenaga kerja ke perusahaan minyak dan gas bumi untuk mengetahui bagaimana pemberian hak dan kewajiban termasuk perlindungan terhadap tenaga kerjanya. 

“Seperti pemberian gaji, kontrak kerja, jaminan kesehatan dan lain sebagainya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Agus Supriyanto kepada suarabanyuurip.com, Jumat (10/8/2018). 

Perusahaan migas yang akan menjadi sasaran Disperinaker nantinya adalah operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) dan operator Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Asset 4. 

“Tidak hanya Kontraktor Kontrak Kerjasamanya saja ya, tapi beserta semua kontraktor pelaksana juga akan kami kroscek,” tandas mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro itu.

Sementara bagi perusahaan non migas, Agus akan melihat sejauh mana produk yang dihasilkan dari mempekerjakan tenaga lokal. Apakah, produksinya selama ini lancar atau ada hambatan salah satunya terkait pemasaran. 

Baca Juga :   Pengumuman Investor Kilang Tuban Molor

“Jika da hambatan, kami akan membantu mencarikan solusinya,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *