Pemdes Campurejo Layangkan Surat ke Pertamina EP Asset 4

Kades Campurejo

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melayangkan surat kepada operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Pertamina EP Asset 4 terkait keterlibatan tenaga kerja dan sub kontraktor lokal dalam kegiatan di Pad A.

“Pada sosialisasi beberapa waktu lalu, Pertamina EP Asset 4 mengatakan sanggup melibatkan warga lokal,” kata Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (13/8/2018).

Namun, informasi yang diterima sekarang ini justru lowongan pekerjaan yang ada didalam Pad A telah terisi. Hal itu, tentu akan menjadi permasalahan tersendiri karena Pemdes berupaya mengakomodir warga lokal untuk dapat bekerja di industri migas.

“Kalau lowongan pekerjaan di Pad A sudah ada yang mengisi, saya tidak mungkin meminta mereka diberhentikan hanya untuk memasukkan warga saya,” ujarnya.

Selain itu, syarat yang diberlakukan Pertamina EP Asset 4 juga dinilai terlalu berat terkait sertifikasi migas. Karena, sertifikasi dari Balai Latihan Kerja (BLK) ditolak dan meminta sertifikasi migas dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Migas Cepu.

Baca Juga :   Paguyuban Kades Gayam Tuntut PT RPE Libatkan Naker Lokal Ring 1 Blok Cepu

“Untuk mendapatkan sertifikasi di Pusdiklat Cepu itu kan butuh biaya besar. Jadi, tolonglah, dimudahkan warga kami yang setiap saat terdampak dengan kegiatan di Pad A,” imbuhnya.

Salah satu pemuda setempat, Warno (35), mengaku, hingga kini belum ada informasi untuk kebutuhan tenaga kerja di Pad A. Beberapa kali menemui perangkat desa, namun belum ada kejelasan kebutuhan tenaga kerja apa saja yang dibuka oleh Pertamina EP Asset 4.

“Saya tidak punya sertifikasi migas, tapi berharap bisa bekerja di Pad A. Meski tenaga kasar jika dibutuhkan saya sanggup,” tandas pria yang bekerja sebagai sales produk makanan dan minuman ini.

Terpisah, Legal Relations Sukowati Field Angga Arya, mengatakan, akan melakukan kroscek pada kontraktor pelaksana di Pad A terkait perekrutan tenaga kerja dan sertifikasi yang dimaksud.

“Yang jelas, kami akan tetap melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *