Lapas Bojonegoro Beri Remisi 200 Warga Binaan

Lapas bojonegoro remisi napi

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pada momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun 2018 ini warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 A, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum, 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 bulan.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-419.PK.01.01.02 tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2018 kepada narapidana dan anak pidana.

Dari jumlah total warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro sebanyak 434 orang diantaranya 123 tahanan dan 311 narapidana. Jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 211 orang.

Dari jumlah tersebut 200 orang menerima SK Remisi Umum pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus ke 73 tahun 2018 ini.

Yakni 79 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 41 orang mendapatkan remisi umum 2 bulan, 54 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 19 orang mendapatakan remisi umum 4 bulan.

Sedangkan untuk remisi umum 5 dan 6 bulan masing masing untuk 5 orang warga binaan dan 1 orang warga binaan. Sedangkan untuk Remisi umum II 3 bulan diterima oleh 1 warga binaan. Sehingga 11 orang yang belum menerima SK RU.

Baca Juga :   KPR Dirikan Shelter KDRT di Tuban

Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto, menyampaikan, bahwa proklamasi kemerdekaan adalah puncak pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesia dari abad pahit  getir belenggu kolonialisme penjajah.

Kemerdekaan adalah jembatan tegaknya keadilan bagi seluruh lapisan bangsa dan mewujudkan kemajuan disegala bidang.

“Sebagai anak bangsa kita harus bekerja keras dengan semangat untuk mengisi kemerdekaan,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com melalui pers rilis, usai menyerahkan remisi secara simbolis, Jumat (17/8/2018).

Khusus untuk warga binaan pengabdian ke masyarakat melalui pasukan merah putih NKRI diseluruh Lapas Bojonegoro yakni perbaikan infrastruktur umum disekitar lapas.

Dia menyampaikan, dalam kesempatan ini, Menkumham dan HAM mengapresiasi terhadap kinerja Lapas khususnya adalah pemberian remisi yang kini berbasis IT dan transparan.

“Kami berharap, seluruh warga binaan untuk menjadi insan yang berakhlak mulia, menjadi insan yang berdaya guna dalam hidup dan kehidupan,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *