Hiswana Migas Himbau Alat Berat Gunakan BBM Non Subsidi

Alat berat yang melakukan pengerukan embung

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) memberikan himbauan supaya pengoperasian alat berat dalam setiap kegiatan industri maupun komersial, tetap menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang sesuai peruntukannya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hiswana Migas wilayah Pati, Suma Novendi, menyatakan, konon kabarnya ada dugaan penyalahgunaan BBM Non subsidi jenis solar dalam mengoperasikan alat berat.

“Alasannya karena biaya lebih terjangkau. Seharusnya alat berat menggunakan solar non subsidi,” kata Novendi, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (20/8/2018).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek yang menggunakan alat berat, bisa dicek apakah menggunakan solar subsidi atau non subsisi.

“Dari armada mobil tangki dan Ship to di DO (Delivery Order)-nya, mas. Kalau solar industri mobil tangki warna biru dan ada tulusan solar industri di tangkinya,” ujar Suma. 

Selain DO, kata dia, bisa dilihat di lokasi pekerjaan. Apakah ada penampungan berupa tangki. “Mereka pasti punya penampungan solar. Baik tangki maupun drum. Sebab, sekali pengiriman solar industri sekira 8000 liter. Kalau pakai jeriken, bagaimana nampungnya,” kata dia. 

Sementara, di Stasiun Pengisian Bakan Umum (SPBU) di Kabupaten Blora tidak satupun yang menyediakan solar industri.

“Gak ada yang jual solar non subsidi, jualnya BMM jenis dexlite,” terangnya.

Sementara di SPBU, lanjut pria dua anak ini,  penggunaan BBM Non subsidi untuk mobil mewah atau sudah commonrail menggunakan Dexlite atau pertamina Dex. 

“Kalau alat berat, wajib menggunakan BBM Non subsidi,” tandasnya. 

Sekadar diketahui, Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan embung di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga menggunakan solar subsidi dalam pengoperasian alat berat.

Pemakaian bahan bakar subsidi yang dibeli di SPBU itu diketahui video pengakuan operator alat berat yang diterima suarabanyuurip.com, oleh warga setempat.

Proyek pembangunan embung dikerjakan CV Wedha Permana Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar.(ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *