Kredit Fiktif Sebabkan BPR Bojonegoro Merugi

Komisaris BPR Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari modal yang digelontorkan untuk pinjaman nasabah sebesar Rp115 Miliar, 27 persennya bermasalah dan belum kembali sampai sekarang.

Akibatnya membuat BPR mengalami kerugian yang cukup signifikan.

Komisaris BPR Bojonegoro, Gatot Sugiono, mengakui, permasalahan yang terjadi di BPR selama ini salah satunya adanya kasus kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai.

“Saya tidak bisa menyebut, berapa kerugian dari kredit fiktif ini, tapi yang jelas ada dan banyak,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di Creative Room, lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/8/2018) kemarin.

Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, diantaranya adanya dugaan orang meninggal yang memiliki pinjaman di Kecamatan Kedungadem serta di Kecamatan Gayam tahun 2017.

“Ya kami terus berupaya melakukan evaluasi baik berupa pemecatan maupun proses hukum,” imbuhnya.

Selain kasus kredit fiktif, permasalahan lainnya adalah kredit macet dan adanya persaingan perbankan sekarang ini. Sehingga, perlu ada terobosan seperti membuka cabang di Kecamatan Kedungadem, Kalitidu, dan Sumberjo dengan harapan mendekati konsumen dengan memberikan kredit dan menghimpun dana di masyarakat.

Baca Juga :   Syukuran Tandai Awal Pembangunan Menara Hilal

“Yang sangat krusial, kita akui saja sebetulnya di internal BPR belum siap baik SDM dan IT nya,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *