Inilah Pernyataan Resmi PT Holcim Indonesia

Warga china ditangkap security holcim

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Sehubungan dengan informasi tentang tindakan pengamanan terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang berupaya masuk ke area PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban, Jawa Timur, manajemen PT Holcim Indonesia Tbk akhirnya mengeluarkan pernyataan resminya.

Kepada suarabanyuurip.com, Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia, Indri Siswati, menjelaskan, Holcim senantiasa menjalankan bisnis dan operasional dengan memastikan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan, kontraktor, dan warga masyarakat di sekitar lingkungan operasional.

Dengan mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku, serta manajemen lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari kepatuhan yang diterapkan Holcim, seluruh kegiatan operasional termasuk dengan mitra kerja pihak ketiga, wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku.

Setiap warga negara asing yang melakukan kunjungan ke seluruh area Holcim di Indonesia, baik untuk keperluan melakukan pekerjaan, studi maupun keperluan lainnya, dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan atas persetujuan manajemen Holcim.

“Per tanggal 24 Agustus 2018, tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja/melakukan kunjungan ke Pabrik Tuban,” terang Indri.

Selain itu, jika ada tenaga kerja asing  yang sedang melakukan pekerjaan/kunjungan di area operasional Holcim, manajemen Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitasnya.

Sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginformasikan jumlah tenaga kerja asing yang ada, dan mengirimkan dokumen yang diperlukan via email.

Selama ini, Holcim menerapkan sistem akses kontrol berbasis sidik jari untuk memasuki area pabriknya. Disamping itu, memastikan pihak yang memasuki area pabrik Holcim sudah terdaftar dalam sistem dan terverifikasi legalitasnya.

Jika ada upaya upaya untuk memasuki area pabrik secara ilegal, tim security Holcim selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pada Tanggal  22 dan 23 Agustus 2018, tim security Holcim Pabrik Tuban  melakukan tindakan pengaman terhadap tiga warga negara asing asal Tiongkok yang berupaya masuk ke area operasional Pabrik Tuban tanpa disertai dokumen lengkap.

“Hal itu di luar pengetahuan manajemen Holcim Pabrik Tuban,” tegasnya.

Sesuai dengan prosedur, tim security PT Holcim melimpahkan kewenangan terhadap ketiga warga negara asing tersebut kepada Tim Penanganan Orang Asing (PORA) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk proses lebih lanjut.

Holcim juga berkomitmen akan terus senantiasa membangun komunikasi, dan hubungan yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan terjaganya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan operasinya demi mencapai kebaikan bersama untuk masyarakat.

Sebatas diketahui, Holcim merupakan sebuah perusahaan publik Indonesia dimana mayoritas sahamnya (80,65%) dimiliki dan dikelola oleh LafargeHolcim Group, yang berbasis di Swiss, produsen semen terbesar di dunia dengan total lebih dari 80,000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 80 negara di seluruh benua.

Sebagai salah satu perusahaan semen terbesar di Indonesia, Holcim menjalankan usaha yang terintegrasi terdiri dari semen, beton siap pakai, dan produksi agregat. Perusahaan mengoperasikan empat pabrik semen masing-masing di Narogong, Jawa Barat,  Cilacap, Jawa Tengah, Tuban di Jawa Timur dan Lhoknga, Aceh dengan total kapasitas  gabungan per tahun 15 juta ton semen, dan mempekerjakan lebih dari 2.500 orang.

Saat ini Holcim mengoperasikan jaringan penyedia bahan bangunan terbesar di dalam negeri, yang mencakup distributor khusus, toko bangunan, ahli bangunan binaan Holcim dan solusi-solusi bernilai tambah lainnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *