Wantannas NIlai Alih Fungsi Lahan di Industri Migas Terukur

Sekjen Wantannas Rido Hermawan

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro -  Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menyampaikan, keberadaan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dinilai membantu Pemerintah Indonesia dalam menyumbangkan produksi minyak dan gas bumi (Migas) selama ini.

Menurutnya, keberadaan industri migas di Indonesia sebagian besar menggunakan lahan pertanian, termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Meski demikian, adanya alih fungsi lahan untuk kepentingan negara dinilai telah dilakukan secara terukur.

“Saya yakin jika alih fungsi lahan di Blok Cepu sudah ada izinnya dan dilakukan secara sistematis dan terukur,” ujar anggota Sekretariat Jenderal (Setjen) Wantannas, Rido Hermawan, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Pihaknya sekarang ini meyakinkan, jika seluruh stakeholder terkait supaya bisa melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dalam hal alih fungsi lahan di Bojonegoro.

“Sehingga, masyarakat Bojonegoro tetap aman dan nyaman dengan adanya industri migas,” tandasnya.

Data dari Dinas Pertanian Bojonegoro menyebutkan, alih fungsi lahan untuk kegiatan migas Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, terdapat 500 hektar (Ha).

Baca Juga :   Rekind Buka Kantor Cabang di Celangap

Sementara pengembangan Lapangan Kedungkeris di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Lapangan Alas Tua Barat di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, dan Alas Tuwo Timur di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban. Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB), dan Lapangan TBR belum ada data.

Kepala Dinas Pertanian, Ahmad Djupari mengakui, jika selama ini banyak lahan pertanian produktif di Bojonegoro telah beralih fungsi. Selain untuk pengembangan lapangan migas, juga dipergunakan untuk kepentingan umum.

Seperti rumah sakit, puskesmas, perkebunan, perumahan, hotel, office toserba, gudang polowijo, pembangunan pasar, SPBU, kantor pusat studi penelitian dan pengembangan pertanian, dan tempat pemrosesan akhir sampah.

Sampai saat ini, belum ada strategi untuk menghadapi industri migas dan industri ikutan lainnya saat menggunakan lahan pertanian.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *