SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojoengoro – Setelah menyoal legalitas dan tudingan kecolongan data, LSM Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Bojonegoro, kini menyoroti atau menuding peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam pendataan pertanian melalui aplikasi HARA yang dilakukan perusahaan databoot bersama mitranya.
Pengurus RTIK Bojonegoro, Muhammad Mu’at, mangaku, tak menampik jika sebelumnya telah menyoroti legalitas pendataan pertanian yang dilakukan databoot dan kemudian memicu pemberitaan di situs www.terasjatim.com dan www.bojonegoro.xyz.com.
“Soal berita itu agar bombastis,†ujarnya kepada Suarabanyuurip.com belum lama ini.
Dia berdalih, pihaknya hanya ingin agar pendataan yang dilakukan sesuai mekanisme. Termasuk peran aktif Pemkab Bojonegoro. Dalam hal ini Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro, Camat, Pemerintah Desa, Kantor Pertanahan Nasional (KPN) (dulu bernama Badan Pertanahan Nasional/BPN), dan Dinas Kominfo.
“Pemerintah masih belum berperan. Apalagi pendataan ini menyangkut data pribadi petani,†ucapnya.
Menurut dia, dengan keterlibatan aktif pemerintah, data yang didapatkan tervalidasi secara benar dan keamanan data bisa terjamin. Mu’at beralasan jika pihaknya khawatir dengan keamanan data yang diperoleh dari hasil pendataan petani.
“Pada intinya yang kami khawatirkan adalah keamanan data itu,†dalihnya.
Ditanya mengenai solusi, menurut Mu’at, harus ada sinergi antara pihak. Misalnya dengan melibatkan KPN yang berperan untuk memverifikasi status kepemilikan lahan, Dinas Kominfo yang bertanggungjawab ke server data, dan Disperta yang bisa mengakses data petani.
Perwakilan Dattabot di Bojonegoro, Wili M. Bata dalam keterangan tertulisnya menyatakan, melalui pengelolaan data pertanian yang valid, aplikasi HARA berpotensi membuka akses bagi petani dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan, membantu menghubungkan akses permodalan dengan lembaga keuangan atau mempermudah proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), membantu akses saprotan dengan harga yang terjangkau dan membantu menghubungkan akses pasar.
â€Dalam pelaksanaan kegiatan, kami menghormati hak petani sebagai pemilik data melalui regulasi terkait,†ujar Bata.
Senada diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortilkultra Disperta Bojonegoro, Zaenal Fananni. Disperta mengakui konsep pengumpulan data secara langsung dengan menggunakan titik koordinat (GPS) untuk mengukur luas lahan adalah data yang sangat valid dan yang sangat diperlukan dalam mengambil kebijakan.
Disperta merekomendasikan pengumpulan data oleh Kader Pertanian yang berkoordinasi dengan komunitas PATRA. Alasannya karena pengumpulan data dengan aplikasi HARA ini perlu melibatkan anak muda yang memahami teknologi informasi sekaligus punya minat dan visi pada pertanian.
“Disperta bersama dengan HARA pun terbuka untuk pihak lain yang ingin mendukung kegiatan ini,” tandasnya.
Pengurus Pelatihan Anak Tani Remaja (PATRA) Bojonegoro, Awaluddin Ridwan, menambahkan, kegiataan pendataan dilakukan terbuka dengan melibatkan pemangku kebijakan. Mulai dari Disperta, Camat, hingga Kepala Desa.
“Pendataan yang kami lakukan terbuka tidak ada yang ditutup-tupi,” pungkasnya.(Roz).Â