Menkeu Akan Transfer Pemkab Bojonegoro DBH Migas Rp13,6 Miliar

Ketua Komisi B

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pada triwulan ke empat tahun 2018 ini, Pemerintah Pusat akan melakukan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, sebesar Rp13,6 miliar.

“Pemerintah pusat akan menstransfer DBH Migas senilai Rp28 triliun ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Bojonegoro,” kata Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, kepada Suarabanyuurip.com pada Senin (10/9/2018) kemarin di kantor DPRD setempat.

Hal itu terungkap setelah kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi B ke Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan Kementerian Keuangan pada Jumat (7/9/2018) lalu di Jakarta untuk memastikan pendapatan daerah dari DBH Migas tahun ini.

Dari informasi yang diterima, transfer DBH Migas sebesar Rp28 triliun tersebut, selain diberikan kepada Pemkab Bojonegoro sebesar Rp13,6 miliar, sebesar Rp4,6 triliun diberikan untuk rekonstruksi akibat bencana gempa di Lombok.

“Jadi, akhir tahun ini kita mendapatkan pendapatan tambahan dari DBH Migas,” tegasnya.

Selain itu, Komisi B juga mendapat kepastian jika dari hasil perhitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baik lebih salur maupun kurang salur DBH Migas tahun ini keduanya telah terpenuhi.

Baca Juga :   PEPC Akan Cek Administrasi Lahan J-TB

“Sudah tidak ada tanggungan sama sekali baik kurang salur maupun lebih salur dari DBH Migas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018 tidak ada tambahan dana dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas).

“Sudah tidak ada lagi transfer dari pusat untuk DBH Migas,” kata Kepala Bapenda, Herry Sudjarwo, saat rapat kerja dengan Komisi B, DPRD Bojonegoro, Rabu (5/9/2018) lalu.

Menurutnya, dari target pendapatan bagi hasil migas sebesar Rp990 miliar hanya terealisasi sebesar Rp943 miliar. Sehingga, ada penurunan sebesar Rp47 miliar.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *