GTT Bojonegoro Ancam Tak Pilih Jokowi di Pilpres 2019

GTT Bojonegoro Ancam Tak Coblos Jokowi di Pilres 2019

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Polemik batasan usia yang ditentukan dalam tes calon pegawai negeri (CPNS) 2018 terus bergulir di kalangan tenaga guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (PTT/GTT) Katagori (K-2) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka menolak pelaksanaan tes CPNS yang diadakan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) setelah beberapa tahun dimoratorium.

Bahkan ribuan GTT/PTT di Bumi Angling Dharma-sebutan lain Bojonegoro, itu mengancam tidak akan memilih Joko Widodo – Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. 

Sesuai data Dinas Pendidikan jumlah GTT K2 sebanyak 782 guru, PTT K2 322 pegawai dan GTT “non” K2 1.982 guru dan PTT “non” K2 213 pegawai.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, sudah dipastikan GTT dan PTT di Bojonegoro tidak akan pilih Jokowi jadi Presiden. Lebih baik Golput,” tegas Ketua Forum GTT/PTT Kabupaten BOjonegoro, Arif Ida Rifai, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (28/9/2018). 

Menurutnya, nasib tenaga honorer di daerah sekarang ini berada di tangan Pemerintah Pusat, termasuk Presiden Joko Widodo. Selama ini nasib mereka masih belum jelas.

Baca Juga :   EMCL Diminta Reklamasi Tambang Galian C

Kondisi tersebut diperparah dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformarsi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.  Di lampiran peraturan tersebut, pada huruf f angka 6 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari eks tenaga honorer Kategori 2 pada diktum c angka 1,2, dan 3, dinilai sebagai bentuk diskriminasi . 

“Kami mengajukan tiga tuntutan melalui Bupati dan DPRD untuk disampaikan pada pusat,” kata pria bertubuh kurus. 

Tuntutan yang disampaikan diantaranya menolak rekruitmen CPNS umum tahun 2018 karena dinilai tidak adil para hononer usia tua terutama yang berusia di atas 35 tahun keatas. 

“Kami minta diperjuangkan agar honorere K2 bisa menjadi PNS tanpa tes ditingkat pusat,” tandas guru berambut lurus ini. 

Tuntutan lainnya, adanya regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang pevawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang di dalamnya, selain bisa menjadi PNS tanpa tes, juga mendapatkan pensiun. 

Kemudian memberikan penghargaan khusus kepada tenaga honorer, terutama honorere K2 Bojonegoro dengan perlindungan hukum berupa SK Bupati agar keberadaan mereka diakui secara legal oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro. 

Baca Juga :   Dishub Segera Bangun Terminal Tipe C

“Kami juga minta peningkatan kesejahteraan dengan gaji Upah Minimum Kabupaten atau UMK dan jaminan kesehatan,” pungkasnya. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, menegaskan, setelah adanya audiensi dengan ratusan GTT dan PTT di gedung DPRD pada Kamis (27/8/2018) kemarin, tindak lanjut yang dilakukan adalah mendatangi MenPAN-RB dengan Pemkab Bojonegoro. 

“Kami juga minta PGRI untuk terus mengawal hal ini,” sambung Politisi asal Partai Demokrat. 

Selain itu, DPRD dan Pemkab Bojonegoro akan meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT K2 sesuai kapasitas dan kewenangan daerah.

“Salah satunya dengan memberikan kenaikan gaji dari Rp700 ribu memnjadi Rp1 juta,” pungkas bapak dua anak ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *