Mantan Kades Rahayu Ungkit Dampak Lingkungan Mudi

Mantan Kades Rahayu Solikin

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Solikin, pekan ini kembali mengungkit dampak lingkungan di sekitar wilayah operasi Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban.

Bersama perwakilan 10 warga, pihaknya berencana akan menyampaikan aspirasi kepada Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Sukowati Field selaku operator supaya segera melakukan pemantauan lingkungan.

“Kita akan ingatkan Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field supaya tidak lupa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan,” ujar Solikin, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (28/9/2018).

Pria berkumis tebal ini, berharap besar penganti Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) sebagai kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mudi lebih luwes dan sigap merespon keluhan warga sekitar operasi. Upaya tersebut untuk segera menyelesaikan beberapa PR yang harus ditindaklanjuti.

Setelah serah terima tali asih berupa inkind (beras) pengganti kompensasi, warga bersama Pemdes Rahayu, menunggu kelanjutan pembuktian dampak gas flare Central Processing Area (CPA) Mudi. Hal ini sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara (BA) penyelesaian kompensasi pada awal 2017 lalu.

Pembuktian harus dilakukan, karena pantauan terbatas yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tuban waktu lalu ditunda sepihak. Sampai detik ini, warga masih penasaran soal dampak flare CPA. Bila melihat hasil ukur bising sementara, jelas pada radius 50 meter masih terdampak.

Baca Juga :   Swadaya Graha Gelar Syukuran di Proyek GPF J-TB

Kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara (BA) penyelesaian kompensasi sampai hari ini masih legal, dan belum dibubarkan. Otomatis semua poin di dalamnya harus diikuti. Aturannya setelah serah terima tali asih langsung dilanjutkan pembuktian dampak flare.

“Berita acara tahun 2017 sama kuatnya dengan kompensasi tahun 2009. Pembatalannya harus disaksikan semua pihak, yang terlibat termasuk perwakilan SKK Migas Jabanusa,” terangnya.

Kepala Desa Rahayu, Sukisno, belum mengetahui jika rival politiknya berencana menyampaikan aspirasi soal pembuktian dampak flare Mudi. Sekalipun belum diajak koordinasi, tapi pada prinsipnya pihaknya mendukung langkah tersebut.

“Kalau memang mau menanyakan pembuktian dampak flare saya dukung,” sambung kades berperawakan jangkung ini.

Kisno begitu akrab disapa, juga sudah mengetahui kemana arah tujuan dari pergerakan Solikin. Dikarenakan keduanya sama-sama pernah memimpin Rahayu sebagai desa ring 1 industri Migas.

Legal and Relations Pertamina EP Asset 4, Angga Aria, akan membicarakan hal ini dengan internal. Sebagai KKKS baru di Mudi, tentu harus mempelajari dulu dokumen sebelumnya. Pada prinsipnya manajemen Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, terbuka dan komitmen berembug dengan warga jika masih ada persoalan yang harus dituntaskan.

Baca Juga :   PPSDM Migas dan BKN Diskusikan Pengelolaan dan Pembinaan Kepegawaian Kementerian ESDM

“Kami akan bahas di internal dulu, semoga segera ada titik temu yang membawa manfaat bagi semuanya,” terangnya.

Keinginan warga Rahayu soal pembuktian dampak flare, langsung direspon Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang Irawan. Dirinya menegaskan, setiap usaha atau kegiatan pasti ada dampak terhadap lingkungan apakah dampak negatif apa positif.

“Di CPA Mudi kalau masih ada kegiatan flaring pasti ada dampaknya,” tegas pria berkacamata ini.

Kendati demikian, kemarin ada fasilitas umum yang dekat dengan CPA adalah sekolah, dan sekolah tersebut sekarang dipindahkan. Artinya kalau ada dampak terhadap manusia mungkin kebisingan, itu pun sudah agak jauh dari permukiman mungkin ada satu atau dua rumah yang terdekat.

Pemantauan lingkungan berkala memang sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan. Waktunya setiap tiga sampai enam bulan sekali, untuk udara dan kebisingan. Sedangan kualitas air setiap bulan wajib dilakukan pemantauan.

“Setiap enam bulan sekali perusahaan harus melaporkan. Itu yang dilakuan JOB P-PEJ dulu dan Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field telah melaporkan juga kalau tidak salah sekali pada semester 1 tahun 2018,” pungkas mantan Sekdis LH Tuban. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *