SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
 Tuban- DPRD Tuban, Jawa Timur, berduka karena salah satu anggotanya bernama Suryadi, SH meninggal dunia karena serangan jantung pada Kamis (27/9) sekitar pukul 22:10 WIB. Secara otomatis, jumlah kursi di DPRD Tuban, Jawa Timur tak lagi genap 50.
Padahal, kekosongan di kursi dewan yang berkantor di Jalan Teuku Umar, baru terisi penuh pada Kamis (27/9) siang setelah Pergantian Antar Waktu (PAW)Â dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Elis Zuanita, menggantikan almarhum H Fanani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Kami berduka kehilangan satu anggota dewan,” ujar Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/9/2018).
Politisi PKB Tuban ini menjelaskan, yang bersangkutan baru di lantik dan disumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada bulan Juli lalu menggantikan Nur Said. Pria yang menjabat di Komisi D DPRD Tuban ini meninggal di Klinik Pusura Surabaya pada pukul 22.10 WIB.
Pada saat itu, almarhum mengikuti kegiatan DPRD yaitu Bimtek/Workshop di Hotel Inna Simpang in di Surabaya. Saat di Kamar Hotelnya, Suryadi menelfon salah satu pendamping dari staf sekretariat dewan untuk meminta pertolongan.
Tak lama kemudian, semua pendamping bersama dengan petugas hotel segera menghampiri suryadi dan secepatnya di bawa ke Klinik Pusura Surabaya. Ucapan terakhir yang disampaikan ke pendamping oleh Suryadi yaitu “Saya Sudah Merasa Tidak Kuat†dengan kondisi yang sesak nafas dan pucat.
Tepat pukul 22.10 WIB yang bersanggkutan menghembuskan nafas yang terakhir kalinya dan Almarhum akan dimakamkan pada hari ini (Jum’at, 28/9/2018) pukul 13.00 WIB. Sebelum meninggal, Suryadi tidak terlihat sakit sama sekali, bahkan beliau juga aktif dalam mengikuti kegiatan DPRD seperti Rapat dan Kunjungan.
“Beliau mendadak terkena serangan jantung,” terang pria ramah ini.
Diberitakan sebelumnya, setelah pengambilan sumpah janji jabatan sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar), Suryadi resmi menggantikan Nursaid Joko Sungkono yang telah meninggal dunia.
Pelantikan tersebut persis digelar setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tentang Kesimpulan 5 Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (28/07/2018).
Kepada wartawan suarabanyuurip.com, Suryadi mengatakan, dirinya tergabung dalam Komisi D yang fokus mengawasi pembangunan di Bumi Wali. Pihaknya butuh waktu adaptasi maksimal sebulan dengan tugas barunya.Â
“Dikarenakan sudah tiga periode duduk di kursi legislatif, sehingga tidak begitu kesulitan kedepannya,” pungkasnya. (Aim)