Bupati Anna Diminta Alihkan Pajak Blok Cepu ke Daerah

Gubernur Jatim Soekarwo

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta kepada Bupati Anna Muawanah untuk mengalihkan Pajak Penghasilan Badan Usaha atau PPh 25 di Blok Cepu oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang selama ini diberikan ke Pemerintah Pusat, bisa didapatkan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Karena aturan yang berlaku, semua PPh Badan itu harus dibayar ke kantor pusat yang ada di Jakarta,” ujar Soekarwo usai menghadiri Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Sabtu (29/9/2018).

Dengan aturan yang belum berpihak pada daerah ini, diharapkan Bupati Anna bisa mengkomunikasikan pada otoritas di Pemerintah Pusat.

“Tahun 2017 saja, PPh Badan di Jawa Timur termasuk Bojonegoro dari industri migas nilainya mencapai triliunan rupiah,” ungkapnya kepada Suarabanyuurip.com.

Selain itu, Pakdhe Karwo sapaan akrabnya berpesan, agar Bupati Anna Muawanah memperhatikan Madrasah Diniah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang jumlahnya masih banyak di Bojonegoro, serta mengendalikan pembangunan perumahan diatas lahan pertanian.

“Ini saya titip ya, meski tidak masuk dalam visi misinya Bu Anna,” ujar pria berkumis tebal sambil tersenyum.(rien) 

Baca Juga :   Petrochina Ingin Perpanjang Kontrak Blok Tuban

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *