SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Pertamina EP Asset 4, sekarang ini tengah memproses dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Baik dokumen Amdal maupun Andalalin, isinya masih sama secara prinsip,” kata General Manager Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto, saat ditemui Suarabanyuurip.com di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Kedua dokumen itu, diajukan ulang karena telah berganti pemrakarsa yakni dari sebelumnya Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) ke Pertamina EP Asset 4.
“Untuk Andalalin, prosesnya di Dinas Perhubungan Bojonegoro. Sedangkan Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata pria berkumis tebal.
Menurut pria ramah ini, selama proses moving rig berlangsung menggunakan alat berat di Pad A dan B, pihaknya telah mengajukan surat izin atau dispensasi jalan.
“Kita tetap bertanggung jawab, terhadap fasilitas umum yang dilewati salah satunya jalan,” tegas Agus.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan, jika harus ada perubahan adendum dokumen Amdal di Lapangan Sukowati.
“Pemrakarsanya ganti, ya harus ganti semua, karena sudah beda pengelola,” tukas wanita berhijab ini.
Perubahan adendum Amdal Lapangan Sukowati, harus dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, diharapkan Pertamina EP Asset 4 memberikan surat tembusan terkait perubahan tersebut.
“Paling tidak, kami di daerah tahu ada perubahan didalam dokumennya,” harap Nurul.
Meskipun demikian, pihaknya sudah menerima laporan kegiatan di Lapangan Sukowati yang berada di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, dan Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, setiap bulannya termasuk kondisi lingkungan.(rien)Â