Pembagian Pengelolaan Sumur Tua Jadi Perhatian Pertamina EP

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro -  Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset 4, menyampaikan, usulan Wakil Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam, atas pembagian jumlah sumur kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sama rata menjadi perhatian dan fokus diskusi management.

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Sabtu lalu, Ridwan Hisjam mengusulkan pembagian sumur dilakukan 50-50 antara KUD Sumber Pangan dan BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja keduanya baik KUD maupun BUMD,” kata General Manager Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (10/10/2018).

Pertamina EP berupaya tetap memberikan dukungan positif bagi perekonomian di wilayah terutama yang terdapat area kegiatan sumur tua.

KUD dan BUMD, dapat menjadi lokomotif ekonomi perkembangan di daerah, sepanjang tetap memperhatikan aspek-aspek pengelolaan lingkungan dalam menjalankan kegiatannya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Djunaidi, mengungkapkan, jika akan dilakukan pembagian sumur, harus duduk bersama untuk dikoordinasikan.

Baca Juga :   Pemilik Lahan Rumadi Sepakat Dibeli Rp250 ribu/M2

“Karena selama ini, PT BBS sudah melakukan banyak proses dalam mengelola sumur tua,” tandas pria berkacamata minus ini.

Dari data yang didapat Suarabanyuurip.com menyebutkan, sesuai kontrak kerjasama, jumlah sumur yang dipegang PT BBS adalah 505 sumur dengan capaian produksi per agustus 2018 adalah 583 Barel per hari (Bph), sementara KUD memegang 5 sumur dengan produksi mencapai 400 Bph.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *