50 Persen DBHCT untuk Program Kesehatan

Kabag Perekonomian Rakmat Ajunaidi

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro  – Untuk mendukung program pemerintah daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada tahun 2018 sebesar Rp34 miliar dibagi untuk sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Pemkab Bojonegoro, Rahmat Junaidi, mengatakan, pembagian DBHCT itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 tahun 2017 peruntukannya sebesar 50 persen lebih untuk mendukung pelayanan kesehatan.

“DBHCT Tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Dan penggunaannya sebagian besar untuk mendukung pelayanan kesehatan,” ujarnya, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (16/10/2018).

Dalam mengalokasikan DBHCT tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegiro selama ini secara rutin melakukan evaluasi tiga bulan sekali dan sosialisasi penggunaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

Terpisah Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Setyo Yuliono, menambahkan, kegiatan evaluasi ini, cukup strategis untuk mengetahui sedang berada di posisi mana, dan apa yang harus dilakukan kedepannya.

Selain itu, pengiriman laporan realisasi DBCHT per tri bulan ke sekretariat diharapkan diaktifkan kembali untuk eveluasi program kegiatan guna membantu peningkatan kerja.

Baca Juga :   PSHT dan Winongo Sayangkan Pernyataan Menteri ESDM Tentang Guru Silat

“Diharapkan dana bagi hasil tersebut bisa terus bertambah di setiap daerah. Khususnya sektor tembakau,” tegas pria yang akrab disapa Nanang ini.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *