Polisi Ringkus Sopir Truk Nyambi Kurir Sabu

Polisi Ringkus Sopir Truk Nyambi Kurir Sabu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno 

Blora – Seorang Sopir truk di Kabupaten Blora Jawa Tengah, terpaksa harus dikeler polisi lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. 

Sopir itu berinisial AS, (21). Pelaku diringkus Tim Cobra Satuan Resese Narkoba Polres Blora. Saat ditangkap polisi menemukan sebungkus kecil barang haram di saku kantong celananya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan, menjelaskan penangkapan berawal adanya informasi masyarakat, jika pada hari Kamis (18/10/2018) sekira pukul 11.00 WIB akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cendana wilayah Kelurahan Beran, Blora.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Tak berselang lama, polisi melihat Az di lokasi, dan dilakukan penangkapan.

Kemudian polisi menggeledah pelaku dan menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah Handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi jual beli. 

Pelaku pun tak dapat berkelit, dan kemudian digelandang ke Mapolres Blora untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :   Hanya 1 Calon Lolos Administrasi, Seleksi Dirut PT ADS Diperpanjang

“Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Suparlan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *