SMA 1 Bojonegoro Dilaporkan ke Ombudsman

Surat laporan orang tua wali murid

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Salah satu orang tua atau wali murid SMA Negeri 1 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaporkan adanya dugaan maladministrasi pungutan uang yang dilakukan sebesar Rp4 juta dengan dalih untuk rehabilitasi sekolah kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Surat saya kirimkan pada 17 Oktober 2018 lalu, supaya ada solusi dari pemerintah,” kata wali murid yang mewanti-wanti tidak menyebutkan identitasnya itu, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (23/10/2018).

Dalam laporan tersebut, dibeberkan kronologis adanya pungutan siswa yang nilainya cukup besar, terlebih bagi orang tua murid yang ekonominya berkecukupan.

Pada tanggal 25 Agustus 2018, pengurus komite SMA Negeri 1 mengundang wali murid kelas X untuk mengikuti sidang pleno. Pada rapat itu, wali murid disodori lembar program komite sekolah yang berisi besaran biaya yang akan dibebankan yakni Rp4 juta.

“Salah satu penggunaan dana Rp4 juta itu, untuk pembangunan atau rehabilitasi salah satu gedung untuk ruang makan siang siswa,” imbuh orang tua murid kelas X ini.

Baca Juga :   Pupuk Langka di Lamongan

Pihaknya berharap, dengan adanya surat aduan kepada Ombudsman ini, pihak sekolah tidak lagi melakukan pungutan untuk program sekolah yang dinilai bukan prioritas.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Sekolah Sri Setyowati, tidak berada ditempat. Dari informasi yang didapat Suarabanyuurip.com menyebutkan, orang nomor satu di sekolah unggulan tersebut sedang menemui Cabang Dinas Provinsi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Sumiarso, menyampaikan, telah mengklarifikasi adanya surat aduan tersebut kepada pihak sekolah yang berada di Jalan Panglima Sudirman.

“Sudah kita klarifikasi atas surat dari obbudsman terkait sumbangan wali murid,” katanya melalui pesan pendek.

Prinsipnya, pihak sekolah tidak memaksa orang tua murid untuk memberikan sumbangan tersebut. Karena merupakan dana sukarela, maka bagi yang keberatan tidak perlu membayar.

“Masalah keberatan sumbangan itu, sudah dibahas oleh Komite Sekolah, dan sudah ada solusinya. Jadi, itu sifatnya sukarela,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *