SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Akhir pekan ini angka pelanggaran Lalulintas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, cukup tinggi. Terbukti, lebih dari dua ratus pelanggar dalam razia lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polres Blora.
“Razia difokuskan satu titik, yaitu di perempatan Kantor Pos Cepu,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Blora, Ipda Sholikhun Niam, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (27/10/2018).
Semua kendaraan yang melintas di kawasan tertib lalu lintas, tidak luput dari pemeriksaan petugas.
“Baik kendaraan roda dua maupun roda empat kami periksa. Mulai kelengkapan surat, maupun kelengkapan lain dalam berkendara,” kata dia.
Operasi tertib berlalulintas dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara.
“Karena keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, yang dimulai dari Siri sendiri,” ungkap Ni’am, sapaan akrabnya.
Pria humanis ini menambahkan, dalam razia tersebut terdapat 210 pelanggaran. Dengan barang bukti, 12 unit kendaraan bermotor, 4 SIM dan 192 STNK.
“Harapan kami, dengan operasi rutin yang dilaksanakan ini, angka pelanggaran semakin menurun. Mengingat, wilayah Cepu arus lalu lintas cukup padat,” pungkasnya. (ams)