Pertanyakan Kesiapan PT BBS Kelola PI Blok Tuban

Lapangan sukowati blok Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dalam pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Tuban.

Sampai saat ini belum ada kabar perkembangan PI Blok Tuban dari PT BBS. Blok Tuban meliputi Lapangan Migas Sukowati yang dikelola Pertamina EP Aset 4, dan Lapangan Mudi di Kabupaten Tuban dikelola Pertamina Hulu Energi (PHE).

“PI Blok Tuban seharusnya sudah bisa dikelola Bojonegoro melalui BUMD,” kata Wakil Ketua Komisi C, Abdullah Umar, Jumat (2/11/2018).  

Oleh karena itu, DPRD Bojonegoro terus mendorong supaya PT BBS bisa mengambil peluang PI Blok Tuban.

Dari informasi yang didapat, lanjut Umar, sapaan akrabnya, PI Blok Tuban sudah dibagi untuk tiga wilayah yakni Pemprov Jatim, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban. Hanya saja belum ada data ter-update dari 10 persen PI Blok Tuban itu, berapa yang didapat masing-masing wilayah. 

“Kalau sudah seperti ini, segera koordinasikan dengan Bupati. Langkah selanjutnya bagaimana, kalau tidak ada kabar harus seperti apa,” tegas politisi PKB itu.

Baca Juga :   Pertamina Tambah 2 Penampung Premium

Koordinasi ini diperlukan agar jangan sampai tidak ada tindak lanjut sama sekali setelah Pertamina EP Asset 4 mengambil alih kelola Blok Tuban dari Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOBP-PEJ) sejak Maret lalu.

Produksi minyak Blok Tuban sekarang ini hampir 10.000 barel per hari (Bph). Dengan harga minyak mentah dunia yang semakin tinggi yakni USD70 per barel, menjadi peluang PT BBS mendongkrak pendapatan dari pengelolaan PI Blok Tuban.

“Kalau bisa, jemput bola. Jangan diam saja,” tegas Umar. 

Menurut dia, meningkatnya produksi Lapangan Sukowati sekarang ini, maka bisa dipastikan pendapatan dari PI Blok Tuban juga semakin besar. Jika PT BBS tidak segera menindak lanjuti, maka Bojonegoro bisa kehilangan kesempatan untuk memperoleh pundi-pundi pendapatan.

“Jangan sampai, produksi menurun kita baru proses PI nya. Karena produksi Sukowati tidak sebesar Banyuurip,” lanjutnya. 

Komisi dewan yang membidangi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu juga mempertanyakan dasar pembentukan anak perusahaan yang akan mengelola PI Blok Tuban, apakah sudah tertera dalam AD/ART perusahaan. Hal ini menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. 

Baca Juga :   Proyek Pipa Blok Cepu Hambat Aktifitas Warga

“Aturannya sudah jelas apa belum, jangan-jangan memang belum siap semua ini. Cuma ngomong saja,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS Tonny Ade Irawan, mengaku, hingga saat ini, belum ada penawaran PI dari kontraktor kontrak kerjasama (K3S), maupun kabar terbaru dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas). 

“Belum ada kabar sama sekali,” imbuhnya.

Terkait pembentukan anak perusahaan, lanjut Tonny, sudah disepakati oleh seluruh pemilik saham. Ketika sudah mendapatkan kejelasan PI, baru bisa dibentuk. 

“Masa harus bentuk anak perusahaan dulu, sementara PI nya belum jelas,” ungkap Tonny.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *