FITRA : BPK Temukan Kerugian Negara di Bagi Hasil PI Blok Cepu

NULL

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, menyebut, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditemukan kerugian negara dalam pola bagi hasil penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% Blok Cepu, antara BUMD Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dengan penyandang dana, PT Surya Energi Raya (SER).

Kerugian negara yang dimaksud karena pembagian keuntungan PI Blok Cepu merugikan Bojonegoro sebagai daerah penghasil. PT ADS hanya mendapat keuntungan 25%, dan PT SER 75%. Selain itu PT ADS baru menerima keuntungan setelah semua modal yang dikeluarkan PT SER kembali.

“Temuan kerugian negara oleh BPK itu berdasarkan hasil audit tahun 2013,” kata Koordinator Advokasi Anggaran Fitra Jatim, Miftahul Huda kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (5/11/2018).

Sekalipun skema perjanjian pembagian keuntungan PI Blok Cepu antara PT. ADS dengan PT SER dibuat pada masa pemerintahan Bupati Santoso. Namun kesempatan mengubah perjanjian tersebut pada era Bupati Suyoto tidak dilakukan.

Hingga saat ini hasil temuan BPK terkait PI Blok Cepu di Bojonegoro belum ada kejelasan. 

“Setahu saya, kelanjutan hasilnya bagaimana belum turun dari BPK,” tukas pria yang juga dosen di salah satu Universitas swasta di Bojonegoro. 

Menurut Miftah, sapaan akrabnya, kesempatan mengubah perjanjian pola bagi hasil PI Blok Cepu antara PT ADS dengan PT SER ini dapat dilakukan di masa pemerintahan Bupati Anna Muawanah dan Budi Irawanto (Anna – Wawan). Dengan catatan, harus dilakukan secara transparan agar tidak menjadi polemik di masyarakat. 

“Jangan sampai dibuat permainan politik,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT.ADS, Setyo Yuliono, menegaskan tidak ada temuan BPK terkait pola bagi hasil PI Blok Cepu antara PT ADS dengan PT.SER.

“Tidak ada,” tandas pria yang juga Asisten II Pemkab Bojonegoro Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPR Bojonegoro, Ali Mahmudi menyatakan, masih menunggu Break Event Point (BEP) atau keuntungan dari penyertaan modal PI Blok Cepu setelah semua modal yang dikeluarkan  PT SER kembali. 

“Yang menjadi masalah krusial sekarang ya itu, pasca habisnya masa jabatan Direktur Utama PT ADS sekarang ini,” kata Wakil Ketua Komisi B, Ali Mahmudi, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (5/11/2018).(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *