Pemkab Bojonegoro Siapkan Fasilitas PKL Sekitar Pasar Kota

Pemkab Bojonegoro Siapkan Fasilitas PKL Sekitar Pasar Kota

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Kota Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi Pendapa Malwopati Pemkab setempat. Mereka menolak dipindahkan ke dalam pasar karena bertahun-tahun terbiasa berjualan di bahu jalan dan trotoar depan Pasar Kota Bojonegoro.

“Kami menolak, karena sudah bayar retribusi selama ini,” kata Parman (45), salah satu PKL usai berdialog dengan Bupati Anna Muawanah dan instansi terkait, Senin (5/11/2018). 

Menurutnya, fasilitas yang diberikan Pemkab Bojonegoro kepada PKL dinilai kurang pas, karena ukuran lapak kurang lebar yakni hanya 1,5 meter. Alasan lainnya, pemindahan akan berdampak pada penurunan pendapatan pedagang. 

“Kami takutnya, malah tidak laku dan berselisih dengan pedagang lainnya,” tukas pedagang sayuran itu. 

Menanggapi hal itu, Bupati Anna Muawanah, menegaskan, Pemkab Bojonegoro telah menyediakan fasilitas untuk para PKL yang berada di luar pagar Pasar Kota. 

“Kami sudah membuat planning untuk para pedagang sekitar pasar kota,” sergah Bu Anna, sapaan akrabnya. 

Planning tersebut ditujukan agar para pedagang mentaati aturan dan bersedia dipindahkan dari bahu jalan yang selama ini digunakan berjualan pada pagi dan sore hari. 

Baca Juga :   Jasa Raharja Permudah Klaim Kecelakaan

“Penataan ini demi masyarakat juga, baik pedagang maupun pembeli,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com usai menemui pedagang.  

Diharapkan dengan penataan ini PKL dan penjual bisa nyaman karena lokasinya lebih higienis sehingga memberikan nilai tawar dagangannya. 

“Kita juga akan bantu permodalan melalui ultra mikro dan mikro memutus mata rantai rentenir,” tegas Bu Anna. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Agus Hariana, mengungkapkan, jumlah lapak yang disiapkan sebanyak 583 buah. Sedangkan yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 114 pedagang untuk sift sore yakni jam 17.00 Wib sampai pukul 22.00 wib, dan 193 pedagang untuk sift malam yakni pukul 22.00 wib sampai pukul 02.00 pagi. 

Rencananya, besok Selasa (6/11/2018), Satpol PP bersama instansi terkait lainnya akan melakukan penertiban dan membantu para pedagang memindahkan barang kedalam pasar.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *