BPK Audit Proyek Pemkab Bojonegoro

Sukur Prianto DPR

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku telah menerima surat tembusan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, terkait pemeriksaan (audit khusus) kegiatan fisik tahun 2017 – 2018 yang dilaksanakan di wilayah setempat.

Sesuai surat BPK yang diterima DPRD Bojonegoro audit khusus akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan, terhitung mulai hari ini, Selasa (6/11/2018).

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, menjelaskan ada tujuh orang BPK Jawa Timur yang memeriksa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama satu bulan. Sasaran pemeriksaan meliputi kegiatan belanja modal termasuk di dalamnya pekerjaan fisik di Kabupaten Bojonegoro. 

Pihaknya berpesan agar pemeriksaan dilakukan secara serius terhadap mutu dan kualitas, karena Unit Layanan Pengadaan (ULP) memberikan penurunan pagu harga pada pemenang lelang antara 10 sampai dengan 20 persen. 

“Ketika ada penurunan pagu sampai dua puluh persen, tentu akan mengurangi mutu dan kualitas dari pekerjaan,” tegasnya.

Jika kondisinya seperti ini, lanjut Ketua DPC Partai Demokrat ini, maka semangat para kontraktor sebagai perusahaab provit oriented tidak mengutamakan kualitas karena tujuannya mencari keuntungan dari penurunan pagu harga tersebut. 

“Kalau memang ada temuan, tolong dipublikasikan. Agar masyarakat tahu jika ada kerugian negara yang ditimbulkan dan harus dikembalikan,” pesan Sukur.

Sementara itu, pihak ULP Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bojonegoro sedang berupaya dikonfirmasi terkait adanya penurunan pagu hingga 20 persen pada kegiatan fisik di wilayahnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *