Pertamina EP Cepu Belum Laporkan Karyawannya

Wakil Ketua Komisi C

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar operator Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Cepu (PEPC), melaporkan karyawannya ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat.

“Semua perusahaan termasuk perusahaan migas, wajib lapor baik tenaga kerja (Naker) maupun kegiatannya,” kata Wakil Ketua Komisi C, Abdullah Umar, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (27/11/2018).

Laporan tersebut, sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan. Apabila tidak, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Disini, peran Pemkab Bojonegoro harus maksimal. Harus ada laporan rutin dari perusahaan migas,” tegas Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya, Pertamina EP Cepu wajib memberikan laporan tersebut supaya ada transparansi perekrutan tenaga kerja. Berapa jumlah tenaga kerjanya yang kini menggunakan The Residence sebagai mess dan perkantoran.

“Kita berhak mengetahui hubungan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, serta kesempatan kerja atau perekrutan pekerja,” tegasnya.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Agus Suprianto, mengungkapkan, selama ini Pertamina EP Cepu memang tidak melaporkan tenaga kerjanya.

Baca Juga :   Panglima TNI Akan Tinjau Sumur Tua

“Iya, karena memang tidak ada yang harus dilaporkan,” kata Agus.

Hal ini dikarenakan, seluruh karyawan Pertamina EP Cepu termasuk yang tinggal di The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, bisa jadi bukan karyawan tetap. Sehingga, banyak yang keluar masuk.

“Tentu ini yang tidak bisa didata, karena pekerja

Pertamina EP Cepu itu kan bukan seperti kontraktornya,” tandas mantan Kepala Inspektorat.

Sementara itu, Jambaran-Tiung Biru Site Office Public Government Affair and Relation Manager, Kunadi, belum memberikan konfirmasinya terkait ini. Pesan pendek yang dikirimkan Suarabanyuurip.com sejak Senin (26/11/2018) hingga hari ini belum ada balasan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *