SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menjelaskan Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru bukan merupakan wilayah kerja (WK) pertambangan.Â
“Akan tetapi, Pertamina mengelola daerah irisan antara ExxonMobil Cepu Limited dan Pertamina EP Asset 4,” tegas Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa, Doni Ariyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (27/11/2018).Â
Penegasan SKK Migas ini menjawab statmen DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, jika daerahnya masih berpeluang memperoleh penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% dari Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru.Â
Doni menjelaskan Pertamina EP itu merupakan 1 Wilayah Kerja yaitu seluruh Indonesia di luar wilayah kerja -wilayah kerja pertambangan yang telah dikontrak atau akan dikontrakkan ke investor.Â
Sedangkan saat ini, lanjut Doni, Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru yang terletak di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dikelola oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) yang tengah melakukan pekerjaan Engineering, Procurement and Constructions Gas Processing Facilities (EPC-GPF).
“Sehingga, yang dikaji SKK Migas adalah wilayah kerjanya bukan Participating Interest atau penyertaan modal,” tutur pria yang berdomisili di Surabaya ini.Â
Sebelumnya, Komisi B DPRD Bojonegoro menyatakan telah melakukan kunjungan di SKK Migas Jakarta pada minggu lalu untuk mendapatkan kepastian PI dari Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru.Â
“Hasilnya, SKK Migas masih mengkaji apakah ada PI atau tidak, dan aturan yang digunakan nanti seperti apa,” pungkas Sekretaris Komisi B, Lasuri.(rien)