SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus dilakukan secara disiplin, transparan dan akuntabel. Untuk itu perlu adanya revolusi mental dalam pengelolaannya.
“Itu harus diawali dari pendamping desa,” tegas Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah di hadapan 250 orang dari tehnical asisten (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Jumat (30/11/2018). Â
Menurut mantan politisi senayan itu, pembangunan yang dilaksanakan di Bojonegoro melalui penjabaran visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). Untuk mendukungnya diperlukan revolusi mental dan revolusi data.
“Juga selalu aktif dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa, khususnya kepada kepala desa,” tegasnya.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi program ini, menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M Kosim, bertujuan meningkatkan kapasitas dan peran pendamping desa dalam pengelolaan dana desa.
“Selain itu juga adanya sinkronisasi program kegiatan yakni sikronisasi arah kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (rien)