ADD Tahap Tiga Rp47 Miliar di Bojonegoro Belum Dicairkan

Kepala DPMD

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, menyatakan, sampai saat ini baru 12 kecamatan yang mengajukan proposal pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga dari total 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Iya, dari total 28 kecamatan baru 12 kecamatan yang mengajukan proposal ADD, sisanya belum. Sehingga membuat ADD tahap tiga belum dicairkan,” kata Kepala DPMD, Moch Khosim, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (1/12/2018).

Menurut Khosim, masih banyak yang belum mengajukan proposal karena masih ada yang harus melengkapi syarat adminstrasi. Salah satunya laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sedangkan batas waktu penyerahan proposal adalah 15 Desember 2018 mendatang.

Pria yang baru saja menunaikan ibadah haji ini mengungkapkan, sebagian besar ADD digunakan untuk operasional dan gaji perangkat desa. Sehingga, jika belum ada yang mengajukan pencairan menjadi resiko dan tanggung jawab pemerintah desa itu sendiri.

“Kalau sampai akhir tahun belum juga mengajukan pencairan, ya pastinya akan hangus,” tandas pria ramah ini.

Baca Juga :   Bina Marga Bojonegoro: Usulan Peningkatan Status Jalan Kabupaten Masih Proses Verifikasi

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyoeti, membenarkan jika pihaknya belum melakukan pencairan ADD tahap tiga sebesar 25 persen atau senilai Rp47 miliar.

Sementara tahap satu sebesar 50 persen atau senilai Rp104 miliar dan tahap dua sebesar 25 persen sebesar Rp52 miliar sudah direalisasikan ke 419 desa di 28 kecamatan.

“Belum ada pencairan karena kami belum menerima proposal dari DPMD,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *