SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengajukan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Lapangan Sukowati, Blok Tuban, ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Dulu, kami pernah mengajukan pendapatan langsung dari hasil produksi migas di Lapangan Sukowati tapi belum ada tindak lanjut,” kata Sekretaris Desa Ngampel, Hantoyono, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (3/12/2018).
Desa Ngampel sudah seharusnya mendapatkan bagian langsung sebagai daerah penghasil. Hal ini dikarenakan, pendapatan asli desa dinilai masih sangat sedikit bahkan belum bisa menunjang pembangunan desa secara maksimal seperti infrastruktur jalan.
“Pendapatan Desa Ngampel tahun ini hanya sebesar Rp1,4 miliar saja. Jumlah itu harus dibagi untuk semua kegiatan secara bertahap tiap tahunnya,” tandas bapak dua anak.
Dengan tambahan dari bagi hasil Migas Lapangan Sukowati, diharapkan mampu menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa yang menelan anggaran tidak sedikit.
“Banyak pembangunan desa yang sampai sekarang belum tuntas, karena baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sedikit,” tukasnya.
Tahun 2018 ini, pendapatan Desa Ngampel untuk DD adalah sebesar Rp663 juta, sementara ADD adalah sebesar Rp469 juta. Jumlah tersebut selama tiga tahun berturut-turut belum ada kenaikan signifikan meski Lapangan Sukowati terus berproduksi hingga kini mencapai 10.000 Barel per hari.
“Harapannya ya ada peningkatan pendapatan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan lain-lain, Anang Dwi Prasetyo, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini secara detail.Â
“Besok saja ya, saya masih di Jakarta,” ujarnya singkat.(rien)