SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, dari 1000 penambang sumur tua yang dilaporkam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), baru 50 orang yang terdaftar.Â
“Karena memang ada kendala untuk mendaftarkan para penambang tersebut,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Budi Santoso saat ditemui suarabanyuurip.com dikantornya beberapa waktu lalu.Â
Kendala yang dihadapi diantaranya para penambang sebagian besar tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu berusia di atas 60 tahun.
“Jadi syarat untuk menjadi peserta itu harus memiliki kartu identitas dan berusia di bawah enam puluh tahun. Semantara, di sumur tua masih banyak yang belum mengurus KTP,” tuturnya.Â
Pendaftaran para penambang ini, hanya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Sementara, PT BBSÂ selama ini mendaftarkan penambang sumur tua dengan cara bertahap sejak tahun 2017.Â
“Kalau tidak sosialisasi langsung dengan penambang saya rasa susah ya. Karena, selama ini kami belum diajak sosialisasi ke sana,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, belum memberikan tanggapannya terkait hal ini. Pesan pendek yang dilayangkan sejak Selasa (4/12/2018) belum ada balasan.Â
Untuk diketahui, sejak 2017 PT BBS melakukan kerjasama dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dalam mengelola sumur tua. Sesuai kontrak, ada sekitar 500 sumur yang dikelola dengan produksi hingga pertengahan Juli 2018 sebesar 2.881 barel.(rien)Â