DPRD Bojonegoro Dorong RUU Migas Segera Disahkan

DPRD Bojonegoro Dorong RUU Migas Segera Disahkan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dipercepat. Saat ini regulasi tersebut masih menunggu surat perintah pembahasan dari Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusisa (Kemenkumham) serta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM). 

“RUU Migas ini pembahasannya sudah sangat lama mengendap. Harapan kami di sini, Komisi VII DPR RI segera membahasnya, mengingat point demi point sangat dinantikan daerah,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (8/12/2018). 

Beberapa point yang tertuang dalam RUU Migas diantaranya terkait pemaksimalan peran Badan Usaha Khusus Migas, BUMN, BUMD, dan Koperasi Unit Desa (KUD) dalam melaksanakan kegiatan usaha hilir migas.

“Dengan begitu, maka akan ada keterlibatan tenaga kerja lokal oleh BUMD atau KUD dalam pengelolaan usaha hilir migas,” tegas politisi PAN itu.

Point penting lainnya di RUU Migas adalah adanya keterbukaaan pengelolaan dana bagi hasil migas. Selama ini, Pemkb Bojonegoro sangat sulit dalam mendapatkan rincian pengelolaan DBH Migas yang transparan dan akuntabel. 

Baca Juga :   Tahun 2020 Pemkab Bojonegoro Dapat Banyak Transferan DBH Migas

“Selain itu, ada point yang berkaitan dengan pemberian Participating Interest atau PI,” pungkas pria yang juga Calon Legislatif Dapil II pada Pemilu mendatang.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *