SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Rencana Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah, mengubah nama poyek pipa gas Gresik – Semarang atau Gresem, menjadi Bojonegoro-Semarang, menuai kritikan. Proyek nasional tersebut bukan trayek yang bisa diubah begitu saja.Â
“Nama pipanisasi atau trayek?” sindir Tenaga Ahli Komisi VII DPRRI, Seno Margo Utomo kepada suarabanyuurip.com, Minggu (9/12/2018).
Dia menganggap, usulan penamaan jalur gas yang disampaikan Bupati Anna itu tidak ada esensinya.
“Bisa belajar dari Blok Cepu yang tidak berarti apa-apa bagi Cepu atau Blora,” kata Seno, sapaan akrabnya. Â
Dijelaskan, esensi proyek pipanisasi itu ada dua. Diantranya, dimana letak mulut sumur gasnya, daerah itu yang mendapat DBH. Selanjutnya soal pipanisasi lebih pada kompensasi bagi daerah yang dilalui jalur pipa.
“Yang penting pendapatan buat daerah dan itu tidak terkait dengan nama proyek,” ujarnya.Â
Sementara, untuk Kabupaten Blora yang perlu diperjuangkan saat ini adalah hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) migas Blok Cepu.
“Bojonegoro sudah mendapat dana Miliaran rupiah bahakan Triliun. Tapi Blora tidak mendapat apa-apa,” tandasnya.Â
Selain itu, lanjut Seno, hak Blora memperoleh Participating Interest (PI) atas Blok Gundih. Hak Blora kuota pengelolaan gas di Blok Gundih Pembangkit Listrik tenaga Gas (PLTG) mini di Blora.
” Rakyat Blora menunggu realisasi kesejateraan dari sumber minyak dan gas yang ada di bumi Blora,” ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Anna mewacanakan akan mengubah nama pipanisasi Gresem menjadi Bojonegoro-Semarang. Alasannya, gas yang akan didistribusikan melalui gas tersebut sebagian berasal dari Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru yang berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Dalil Bupati Anna lainnya agar nama Bojonegoro lebih dikenal secara luas. (ams)