SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2018 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melebihi target yang dipasang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk yakni dari target sebesar Rp942,3 miliar terealisasi sebesar Rp1,3 triliun.
“Tahun ini DBH Migas tercapai seratus persen karena mendapat transfer dari triwulan keempat,” kata Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain, Badan Pendapatan, Anang Prasetya Adi, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (10/12/2018).
Menurut Anang, tambahan transfer dari Menteri Keuangan pada triwulan ke empat adalah sebesar Rp403,8 miliar. Transfer tersebut, memang tidak diprediksikan sama sekali.
“Awalnya, Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian adanya transfer DBH Migas triwulan keempat,” tukasnya.
Dengan adanya kenaikan DBH Migas itulah, jumlah APBD Perubahan 2018 ikut meningkat dari Rp3,3 triliun menjadi Rp3,8 triliun.
Di samping itu, Pemkab Bojonegoro tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan terkait adanya lebih salur DBH Migas tahun 2014 sampai dengan 2017 sebesar Rp699,7 miliar. Sementara, masih ada kurang salur sampai dengan tahun 2017 sesuai PMK tahun 2018 yang harus dibayar pemerintah pusat adalah sebesar Rp703 miliar.
“Seharusnya, Bojonegoro tidak punya hutang dari lebih salur jika dibayarkan dari kurang salur DBH Migas,” imbuh pria yang berdomisili di Desa Sukorejo, Bojonegoro ini.
Belum adanya keputusan dari Kementerian Keuangan dikarenakan masih menghitung formulasi yang tepat karena tidak semua daerah sama kondisinya dengan Bojonegoro.
“Jadi, untuk lebih salur migas Rp699 miliar itu masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.(rien)