SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Petugas dari Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendatangi lokasi perusahan sandal ekspor yang diduga tak memberikan upah layak kepada pekerjanya.
Bukan hanya itu, puluhan orang pekerja CV Exotika Moda yang berada di Kelurahan Karangboyo itu ternyata juga tidak mendapat jaminan kesehatan. Selama tiga bulan terakhir, mereka juga tidak mendapat uang makan.
Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Sumarsono, menyampaikan, bahwa dirinya diperintahkan oleh Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, untuk melakukan pengecekan lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami datang ke lokasi Senin (10/12/2018) siang kemarin. Menurut laporan, perusahaan itu milik orang asing,†jelasnya saat ditemui Suarabanyuurip.com di ruang kerjanya.
Saat mendatangi lokasi, Sumarsono, mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitasnya. Jumlahnya sekira 30 orang yang kebanyakan perempuan.
“Saya tanyai mereka satu persatu. Asalnya dari mana. Ternyata mereka berasal dari Kecamatan Kedungtuban, Randublatung, Cepu dan Sambong,†ungkapnya.
Pria berperawakan gendut ini menjelaskan, upah yang mereka terima dari perusahaan jauh dari layak. Meskipun sandal yang diproduksi kualitas Ekspor, yaitu Rp800.000, dan tidak ada jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan).
“Bahkan uang makan sering ditanyakan, tapi tidak direspon,†ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, izin usaha yang digunakan juga tidak sesuai. Karena izin Usaha Perdagangan atas nama Naresh Jawhamal, seharusnya beralamat di Jalan Amarta Blok A-7 nomor 6 Cepu Keluarahan Balun.
“Tapi kenyataan yang ada, usahanya berada di Kelurahan Karangboyo,†ujarnya.
Saat berada di lokasi, petugas dari Kecamatan Cepu hanya ditemui karyawannya. “Pemilik tidak ada ditempat,†ucap Sumarsono.
Sementara, salah satu karyawan CV Exotika Moda yang enggan disebut namanya, menyampaikan, selama tiga bulan terakhir karyawan belum menerima uang makan. Gaji karyawan pun tidak sesuai UMR Kabupaten Blora. Selain itu karyawan juga tidak mendapat BPJS Kesehatan.
“Gaji karyawan hanya 800 ribu per bulan. Bahkan karyawan pernah memprotes karena belum menerima uang makan sebesar 15 ribu/hari,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa 11 Desember 2018.(ams)Â