BPKAD Bojonegoro Verifikasi Ulang Dana Hibah

Ibnu Soeyoeti

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki sikap berbeda dalam menanggapi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait pembatalan dana hibah pada belasan lembaga pendidikan yang terlanjur melakukan pembangunan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyeoti, mengungkapkan, jika tidak ada pembatalan dana hibah seperti yang ramai dibicarakan sekarang ini.

“Bukannya batal, tapi memang masih ada verifikasi ulang dalam pemberian dana hibah,” kata Ibnu Soeyoeti, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (13/12/2018).

Ibnu menegaskan, masih ada waktu sampai akhir tahun untuk mencairkan dana hibah. Hanya saja, belum dilakukan hingga sekarang karena masih ada yang perlu di verifikasi dan evaluasi.

Tidak hanya dana hibah, baik bantuan sosial dan bantuan keuangan, tidak ada pembatalan dari BPKAD Bojonegoro. Semua tetap akan dilaksanakan, terlebih masih ada waktu hingga akhir bulan.

“Karena untuk memberikan dana hibah, itu tidak boleh sembarangan,” imbuhnya.

Menurutnya, evaluasi dilakukan karena berbagai hal diantaranya masih adanya SMA dan SMK Negeri yang mendapat hibah padahal secara aturan tidak diperbolehkan. Kemudian, ada lembaga yang mendapatkan hibahnya double, dan wilayah penerima hibah tengah bermasalah.

Baca Juga :   Menpora Apresiasi Tuban Juara Umum FASI Jatim

“Jadi, bukan dibatalkan ya. masih menunggu verifikasi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi, mengaku, penerima dana hibah untuk lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA Sederajat jumlahnya mencapai ratusan.

“Saya tidak hapal, tapi jumlahnya ratusan,” tukasnya.

Sebelum akhir tahun, pihaknya sudah mengajukan semua dokumen penerima hibah kepada BPKAD. Dan ternyata, ada 13 yang masih dievaluasi ulang.

“Kalau evaluasi ulang atau masih ditunda, itu urusannya kas daerah. Kami sudah lepas tanggung jawab. Tugas Dinas Pendidikan sudah selesai setelah menyerahkan berkas,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD setempat melakukan rapat tertutup untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Bojonegoro termasuk Bupati Anna Muawanah yang belum juga melaksanakan APBD 2018.

“Meski masih ada waktu sampai akhir tahun, kami berharap baik bansos, bantuan keuangan, dan dana hibah segera dilaksanakan,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *