SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pengawasan pipa gas Gresik-Semarang (Gresem) yang melewati sejumlah kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah, akan diperketat. Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota serta kepolisian.
Kepala Sub Bagian Sumber Daya Mineral dan Lingkungan, Bagian Sumber Daya Alam Bojonegoro, Dadang Aris, menyampaikan pengetatan pengawasan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa ini salah satunya mewujudkan sinergitas dan koordinasi yang lebih efektif antara pusat dan daerah.
Pengawasan juga dilakukan pada wilayah yang akan atau sudah terdapat jaringan gas rumah tangga. Ada beberapa hal yang patut diawasi dalam kegiatan usaha hilir gas bumi.Â
Diantaranya, pngawasan atas tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, pengawasan atas jumlah volume gas bumi yang diangkut dan diniagakan.Â
“Semua pengawasannya ada andil dari daerah,” ucapnya.Â
Saat ini, BPH Migas tengah melakukan MoU dengan Polri untuk menindakanjuti semua pengawasan tersebut. Sehingga, apabila terdapat pelanggaran, maka BPH Migas tidak segan memproses secara hukum.(rien)