SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah, PT Blora Patragas Hulu (BPH) menerima pengembalian investasi Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru dari Pertamina EP Cepu.
“Nilaiany USD 3 juta,†kata Direktur Keuangan PT BPH, Heri Slamet Hariyadi kepada suarabanyuurip.com, Jumat (21/12/2018).Â
Dijelaskan semua pengembalian investasi itu masuk kembali ke modal, karena bukan pendapatan.
“Jadi tidak ada pembagian. Semua kembali ke modal,†ucapnya.
Pengembalian investasi tersebut pascamundurnya  Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru pada akhir tahun 2017 lalu, dengan alasan tidak ekonomis. BKS Blok Cepu terdiri dari empat BUMD yakni BUMD Blora, BUMD Provinsi Jateng, BUMD Bojonegoro dan BUMD Provinsi Jatim.Â
Pengembalian investasi Jambaran-Tiung Biru kepada BKS Blok Cepu dikembalikan Pertamina EP Cepu per tanggal 13 Desember 2018 kemarin. Pembayaran dilakukan setelah melalui proses panjang karena menyesuaikan prosedur administrasi.
Hanya saja, Jambaran-Tiung Biru Site Office Public Government Affair dan Relations Manager, Kunadi mengaku tidak mengetahui pasti besaran investasi yang dikembalikan karena bukan wewenangnya.
“Ada bagiannya sendiri,†kata Kunadi di sela-sela acara Cangkruk Mathuk SKK Migas Jabanusa, K3S, dan Media Bojonegoro di Cafe Garasi, Kamis (20/12/2018) malam.
Data dari BUMD Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) menyebutkan, total nilai investasi yang harus dibayar Pertamina EP Cepu kepada BKS Blok Cepu sesuai kesepakatan adalah sebesar US$ 16,77 juta atau kisaran Rp 223 miliar dari permintaan awal BUMD sebesar US$ 18 juta.
Investasi Jambaran-Tiung Biru yang dikembalikan itu dibagi kepada masing-masing BUMD yang tergabung dalam BKS sesuai porsi. Diantaranya Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dengan porsi 2,2423%, Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) 1,0910%, Asri Dharma Sejahtera (ADS) 4,4847% dan Blora Patragas Hulu (BPH) 2,1820%. (ams)