Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Alun-alun Tuban

Bupati Fathul Huda musnahkan miras

SuaraBanyuurip.com - Hidayatul Khoiriya

Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, bersama Bupati Fathul Huda, dan petugas gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memusnahkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) di Alun-alun Tuban.

Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan, yaitu 798 liter arak, 2 botol miras oplosan jenis ginseng, 15 botol anggur kolesom, dan 43 gendong baceman (bahan baku pembuatan arak).

“Pemusnahan ini merupakan salah satu sikap tegas yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani tindak kejahatan,” ujar Bupati Tuban, Fathul Huda dalam konferensi pers, Jumat (21/12/2018).

Maka jangan coba-coba melakukan kegiatan, yang mengganggu ketenangan masyarakat dengan tindak kriminal. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama menjelang tahun politik dan akhir tahun.

“Saya apresiasi atas ketegasan jajaran polres dalam mengawal ketertiban di masyarakat,” imbuh mantan Ketua PCNU Tuban.

Pemusnahan barang bukti kejahatan dilakukan usai melakukan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2018 dalam menyambut libur akhir tahun  2018 hingga tahun baru 2019. (hida)

Baca Juga :   Temukan Mayat Tanpa Identitas di TWT

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *