SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriya
Tuban –Â Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, bersama Bupati Fathul Huda, dan petugas gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memusnahkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) di Alun-alun Tuban.
Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan, yaitu 798 liter arak, 2 botol miras oplosan jenis ginseng, 15 botol anggur kolesom, dan 43 gendong baceman (bahan baku pembuatan arak).
“Pemusnahan ini merupakan salah satu sikap tegas yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani tindak kejahatan,” ujar Bupati Tuban, Fathul Huda dalam konferensi pers, Jumat (21/12/2018).
Maka jangan coba-coba melakukan kegiatan, yang mengganggu ketenangan masyarakat dengan tindak kriminal. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama menjelang tahun politik dan akhir tahun.
“Saya apresiasi atas ketegasan jajaran polres dalam mengawal ketertiban di masyarakat,†imbuh mantan Ketua PCNU Tuban.
Pemusnahan barang bukti kejahatan dilakukan usai melakukan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2018 dalam menyambut libur akhir tahun 2018 hingga tahun baru 2019. (hida)