Polres Blora Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor

Polres Blora Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Polres Blora, Jawa Tengah berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Diantara pelaku yang ditangkap berperan sebagai penadah, dan merupakan residivis.

Ada enam pelaku spesialis curanmor yang ditangkap. Mereka adalah Slamet Haryanto (45), warga Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu; Sunanto (37), warga Desa Aglik Kecamatan, Grabag Kabupaten Purworejo; Suwoto (32), warga Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora;

Kemudian Kristiawn (37), warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro; Sutikno (41), warga Desa Jiken, KecamatanJiken, Kabupaten Blora,; dan Sugito (60), seorang penadah.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni 38 unit sepeda motor dan 2 unit kendaraan roda empat.

Namun tidak semua barang bukti berhasil diamankan. Sebagian sudah dijual. 

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, menjelaskan, dari pengakuan pelaku kepada penyidik, tersangka melakukan aksinya bukan hanya di wilayah Kabupaten Blora. Tapi juga wilayah lain, seperti Pati, Kudus, serta Bojonegoro.

Pencurian dilakukan puluhan kali di tempat berbeda.  Di Blora terdapat 18 lokasi, Pati 10 lokasi, Kudus 20 lokasi, dan 15 lokasi di wilayah Bojonegoro.

Baca Juga :   Karaoke di Tuban Dibakar Massa

“Pelaku ada yang residivis. Jadi mereka ini pemain lama,” kata Antonius saat gelar perkara di halaman Mapolres Blora, Jumat (21/2018).

Dalam beroperasi, lanjut kapolres, pelaku menggunkan kunci T untuk mencuri kendaraan.

“Setidaknya butuh waktu 2 sampai 3 menit,” ungkapnya. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka dalam jaringan yang terkoordinir.

“Kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Mapolres Blora. Dengan membawa bukti pendukung kepemilikan kendaraan.

“Bisa diambil gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.  (ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *