Disdukcapil Tuban Jemput Bola Rekam E-KTP

Perekaman E-KTP di Tuban

SuaraBanyuurip.com - Hidayatul Khoiriyah

Tuban - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Jawa Timur, melakukan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP yang dilakukan serentak secara nasional sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Desember 2018 Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP el serentak secara nasional.

Tujuan dilakukannya kegiatan itu untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional bagi pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, yang dilakukan pada tiga kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tuban bertempat di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Palang bertempat di Kantor Kecamatan Palang, dan Kecamatan Kerek bertempat di Kantor Kecamatan Kerek.

“Pemilihannya kami pilih karena dari Kecamatan Tuban mengajukan diri, dari Kecamatan Palang alatnya kurang, serta di Kerek terdapat 7.000 warga yang belum terekam,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (27/12/2018) di ruang kerjanya.

Data yang dihimpun Dukcapil, masyarakat Tuban yang belum melakukan perekaman sejumlah 6.345 orang yang berstatus wajib KTP. Dengan jumlah tersebut, Dukcapil telah melakukan perekaman setiap hari untuk mencapai target hingga akhir Desember 2018.

Baca Juga :   1 Caleg Dicoret, 2 Lainya Bermasalah

“Kegiatan ini kami lakukan sesuai perintah dari pusat, tetapi setiap hari kami tetap melakukan perekaman untuk melayani masyarakat yang belum terekam,” terang Bapak berkumis itu.

Sekretaris Kelurahan Doromukti, Sugihartiningsih mengungkapkan, warganya yang melakukan perekaman lebih banyak dari perekaman baru.

“Kebanyakan yang masih baru berusia 16 sampai 17 tahun untuk menyiapkan pemilu mendatang,” pungkasnya.(hida) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *