SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban- Tercatat sudah 16 hari keterlambatan finishing Stadion Tuban Bumi Wali yang dikerjakan oleh kontraktor PT Widya Satria. Denda kontraktor mendekati Rp1 Miliar atau tepatnya Rp928.000.000 yang harus dibayarkan ke Pemkab Tuban, Jawa Timur, pasca proyek di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
“Denda jalan terus mulai tanggal 21 Desember 2018 lalu,†ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (5/1/2019).
Mantan Camat Jenu menegaskan, stadion senilai Rp58,3 miliar perjanjiannya harus diserahterimakan ke pemkab pada tanggal 20 Desember sesuai batasan perpanjangan/adendum proyek.
Sesuai dengan adendum SPK, kalau sudah dan masih melanjutkan kena denda sebagaimana aturan. Hitungan denda ini 1/1000 dari besaran nilai proyek Rp58,3 miliar. Artinya per hari kontraktor harus bayar denda Rp58 juta.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, juga belum tahu persis kapan stadion diserahkan ke pemkab. Politisi asal Kecamatan Rengel meminta media konfirmasi langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembangunan proyek sport center Tuban di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tuban, Zainal Maftuhien detailnya.
“Untuk serah terima memang harus ada beberapa berkas yang harus dilengkapi,†sambung Wabup dua periode itu.
Di tegaskan oleh Noor Nahar, nilai Rp58,3 Miliar hanya untuk stadion saja. Sedangkan untuk jalan masuk, penerangan dan fasilitas lainnya dianggaran di APBD 2019 kurang lebih Rp14 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, PPK proyek Sport Center, Zainal Maftuhien maupun Site Manager PT Widya Satria, Bambang Usdek belum merespon konfirmasi suarabanyuurip.com. Pesan WhatsApp tak dibalas.
Publik perlu mengetahui dalam kontrak semestinya proyek terbesar sepanjang sejarah Tuban selesai pada 4 Desember dan diserahterimakan (st 1) ke Pemkab Tuban, Jawa Timur pada 5 Desember 2018 kemarin. Kontraktor minta tambahan waktu atau adendum selama 21 hari mulai tanggal 5 Desember, dan hanya disetujui Pemkab 16 hari.
Ada empat alasan mengapa kontraktor mengajukan adendum pertama, di dua pekan awal waktu pengerjaan masih ada tanaman jagung. Kedua, ada perbedaan gambar dengan kondisi di lapangan, dan perubahan desain perlu dilakukan.
Ketiga, perbedaan urugan (masih harus diratakan kembali karena sudut elevasi tidak sama). Terakhir perlu waktu untuk ngetes tanah lagi, karena kondisi bawah tanah berbatu dengan sisi Utara kedalaman delapan meter dan Timur empat meter.
APBD 2018 menggelontorkan anggaran Rp60 Miliar untuk Stadion. Rinciannya Rp1 Miliar untuk konsultan, setelah dilelangkan muncul angka Rp942.000.000. Konstruksi dijatah Rp59 miliar, dan setelah dilelang muncul nominal Rp58,3 Miliar.
Tahun 2019 mendatang, Disparbudpora mengajukan Rp14 Miliar. Dimana Rp10 Miliar untuk jalan keluar masuk lingkungan stadion, parkir, dan penyelesaian ruang dua dan tiga. Sedangkan Rp1 Miliar untuk PJU lahan 11,2 Hektar, dan Rp3 Miliar untuk pagar dan drainase.
Data dari berbagai sumber, beberapa rekanan yang terlibat pembangunan Spot Center Tuban. Untuk rekanan gambar PT Handal Nasa Kedaton Surabaya (Kerjasamanya dengan Dinas Pendidikan Tuban). Review desain oleh CV Contoh Karya Mandiri (hasilnya 3D). Ini desain masih digeser 7 derajat.
Terakhir PT Tejacipta Rekasarana Surabaya (Konsultan Manajemen Kontruksi (MK)).
Adapun beberapa rekanan konstruksi stadion belum terdeteksi, yang terakhir adalah PT Widya Satria.(Aim)