Lantik Pejabat, Bupati Anna Diminta Utamakan Profesionalisme

Sukur prianto dewan

SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Bupati Anna Muawanah untuk mengutamakan azas profesionalisme dan proporsionalisme dalam melantik pejabat daerah seperti yang telah dilakukan pekan lalu.

“Penempatan posisi seorang pejabat itu, memang hak prerogatif bupati. Tapi perlu diingat, dalam melantik jangan berdasarkan suka atau tidak suka secara personal,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (7/1/2019).

Pihaknya juga menyayangkan, banyaknya jabatan yang kosong setelah dilakukan mutasi. Lucunya lagi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, yang menangani kepegawaian justru kosong semua.

“Iya, ini kepala BPKK dan Sekretarisnya kosong semua. Pak Zaenudin sebagai kepala sudah pensiun, sementara Pak Kuzaini pindah ke Dinas Pendidikan,” imbuh Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini.

Tidak hanya itu, jika Bupati Anna tidak bisa menempatkan pejabat sesuai kompetensinya, maka ini akan berdampak buruk pada roda pemerintahan dan juga akan mempengaruhi pelayanan publik.

Baca Juga :   2.108 Calon PPPK Bakal Mengikuti Tes di Surabaya Minggu Depan

Selain itu, sebelum enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan, maka mutasi pejabat harus disertakan lampiran izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Infonya, ada surat dari Kementerian Dalam Negeri. Tapi kami dari legislatif belum dapat salinannya,” tegas Sukur.

Di konfirmasi terpisah, Bupati Anna Muawanah, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Pesan pendek yang dilayangkan suarabanyuurip.com belum ada balasan. Begitu juga dengan Pj Sekretaris Daerah, Yayan Rohman, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan pendek dan telephone.

Untuk diketahui, menjelang pergantian tahun, Bupati Anna Muawanah melantik 35 pejabat eselon di lingkup Pemkab Bojonegoro di ruang Angling Dharmo, Senin (31/12/2018) lalu.

Pelantikan pejabat eselon ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegor Nomor:821.2/284,285,286/4.12.301/2018 sebayak 35 pejabat, terdiri dari 1 Orang Pejabat Esselon II, 30 Orang Pejabat Esselon III, 3 Orang Pejabat Esselon IV dan 1 Orang Pejabat Fungsional (dokter).(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *