SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 30 pengemudi truk proyek Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) mendapat pembinaan tentang keselamatan berlalu-lintas untuk menekan angka kecelakaan dari Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (7/1/2019).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat PT Pertamina EP Cepu (PEPC) The Resident, di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, mengatakan, pembinaan terhadap para pengemudi truck merupakan tindak lanjut dari upaya menekan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Dalam hal ini yang melibatkan para pengemudi atau driver kendaraan dalam proyek J-TB,” kata AKP Aris kepada Suarabanyuurip.com melalui pers rilis yang dikirimkan pada Selasa (8/1/2019).Â
Pembinaan ini bertujuan agar kendaraan proyek J-TBtidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain.Â
Selain itu, pihaknya memberikan paparan terkait penerapan system TAR (Traffic Attitude Record) dan DPS (Demeryt Point System) oleh Polres Bojonegoro, yang telah diberlakukan mulai tanggal 01 Januari 2019.
“Dalam sistem tersebut akan ada sanksi pencabutan SIM, kepada para driver, apabila masih melanggar dan memenuhi point syarat pencabutan,†tegasnya.Â
AKP Aristianto berharap dengan adanya pembinaan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, akan menumbuhkan kembali kesadaran pentingnya keselamatan, tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain.
“Pembinaan dan dikmas lantas ini akan terus kami laksanakan dan tidak berhenti disini saja,” pungkasnya.(rien)