SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriyah
Tuban –Â Parkir elektronik (e-Parkir) yang diterapkan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini belum berjalan lancar karena rusaknya alat rekam elektronik. Pemberian karcis kembali dilakukan secara manual oleh petugas pasar di Jalan Gajah Mada Tuban.
“Karena kita berhadapan dengan elektronik jadi wajar saja terjadi,†ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Tuban, Tjatoer Enggar, kepada suarabanyuurip.com, di ruangannya, Selasa (8/1/2019).
Kerusakan tersebut sering terjadi karena beberapa faktor. Seperti tidak tertibnya masyarakat saat antre e-Parkir, sehingga menyebabkan alat eror.
Rusaknya alat parkir otomatis sudah terjadi sejak pertengahan 2018 lalu, hingga saat ini masih belum ada tindakan perbaikan. Diskoperindag akan mengkaji dan melakukan evaluasi untuk dapat ditemukan solusinya.
“Mungkin terkait penempatan atau dari segi lain,†imbuh pria ramah ini.
Pihaknya berharap e-Parkir dapat kembali diterapkan dengan adanya dukungan dari masyarakat. Sehingga penerapan program pemerintah untuk kepentingan bersama dapat terealisasi.
“Tentunya setelah diperbaiki, dapat berjalan sesuai dengan harapan,†terangnya.
Sementara itu, Villa Cahayani, salah satu masyarakat menanggapi terkait e-Parkir yang sebaiknya menggunakan manual. Mengingat tidak semua pengunjung paham mengenai fungsi e-Parkir dan cara penggunaannya. Selain itu apabila ada penjual yang keluar masuk, dirasa lebih boros.
“Lalu apa gunanya dengan adanya kartu bebas parkir jika masih membayar,†sambungnya.
Untuk alokasi anggaran pengadaan e-parkir pasar baru sekira Rp300 juta, yang diambilkan dari dana APBD. Pengadaan tersebut dianggarkan diera kepemimpinanya, Farif Achmadi.
Di lokasi pasar baru Tuban terdapat empat parkir elektrik. Dua di pintu masuk, dengan rincian satu untuk mobil dan satu untuk sepeda motor. Sedangkan dua lainnya di pintu keluar, untuk mobil dan sepeda motor. (hida)