SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, minta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk membubarkan anak perusahaannya yang kini sudah terbentuk dan tengah mengerjakan proyek pipa gas Gresik-Semarang (Gresem).
“Iya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kemarin, PT BBS diminta untuk membubarkan anak perusahannya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonimoan, Rahmat Djunaidi, kepada Suarabanyuurip.com pada Jumat (11/1/2019) melalui sambungan telephone.
Pembubaran tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, agar PT BBS bisa lebih fokus lagi dalam bekerja dan dapat meningkatkan pendapatan yang tahun 2018 hanya menyumbangkan devident sebesar Rp120 juta.
“Harapannya, PT BBS bisa fokus dua atau tiga pekerjaan saja, jadi untuk pipa gas yang dikerjakan PT BBS Konstruksi sekarang ini diminta untuk menyelesaikannya dulu,” ujar pria berkacamata minus ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengungkapkan, jika pembubaran anak perusahaan haruslah dikaji terlebih dahulu. Terlebih, selama ini pihaknya mendukung adanya Perbup atau aturan yang memperluas ruang bisnis PT BBS.
“Iya sebenarnya perlu dikaji, tapi kalau memang dibubarkan ya itu wewenangnya bupati sebagai penguasa,” pungkasnya.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Anna Muawanah belum memberikan tanggapannya. Begitu juga dengan Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan. Pesan pendek yang dikirimkan kepada keduanya belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.(rien)