SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriyah
Tuban –Â Bisnis Perumahan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 2018 mengalami perkembangan secara merata. Klaim tersebut sesuai catatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, Sudarmaji.
“Bisnis perumahan di Tuban mulai merata, tidak seperti pada awal 2000-an yang terfokus ke arah barat,†Beber Sudarmaji kepada SuaraBanyuurip.com di ruang kerjanya.
Meratanya perkembangan bisnis perumahan tersebut belum dapat berjalan baik, sebab pengelola sulit melakukan izin. Terkait hal ini, pihaknya bakal mengendalikan bisnis yang sedang digandrungi investor tersebut agar tidak melanggar.
“Kami ingin mereka melakukan secara profesional dengan pengurusan izin yang taat,†harap mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban.
Apabila melakukan izin, memang idealnya 40 persen harus memberikan ruang terbuka. Pengembang harus sadar terkait hal tersebut meski pun secara bisnis memang cukup berat dilakukan.
“Tapi pengembang harus merelakan itu, untuk kepentingan bersama,†tambah mantan Camat Plumpang.
Darmaji, sapaan akrabnya bakal memfokuskan pada pengendalian air yang masuk kota, sehingga kapasitas air saat musim hujan dapat terkendali. Hal ini merupakan salah satu fungsi adanya peresapan di area perumahan.
“Setiap perumahan harus membuat peresapan suapaya air tidak langsung lari ke kota,†tandanya.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Ijin Kabupaten Tuban, sepanjang 2018 telah mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan jumlah 459 surat IMB perumahan.(hida)