Bojonegoro Belum Siapkan BUMD Pengelola PI Blok Tuban

Bojonegoro Belum Siapkan BUMD Pengelola PI Blok Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, belum membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru pasca dibubarkannya anak perusahaan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) yang rencananya akan mengelola penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Tuban.

Menurut Penjabat Sekretrais Daerah Bojonegoro, Yayan Rohman, pembentukan BUMD baru harus lebih dulu dibicarakan dengan banyak pihak seperti Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Jatim, dan Pemkab Tuban. 

“Saya belum tahu BUMD yang kelola Blok Tuban ya, karena BUMD itu kan bukan dari Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (18/1/2019).

Untuk memutuskan apakah membuat BUMD baru atau tidak, itu merupakan kewenangan Pemkab Bojonegoro, dan harus dikomunikasikan dengan DPRD. 

“Karena pendirian BUMD itu harus sama-sama diputuskan dengan DPRD,” tandas mantan Kepala Bagian Umum ini.

Yayan mengaku hingga saat ini Pemkab Bojonegoro belum mendapatkan penawaran PI Blok Tuban dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S), Pertamina EP Field Sukowati sesuai Permen ESDM No 37 tahun 2016 tentang PI.

Baca Juga :   DPR Dorong Percepatan Proyek Abadi Masela: Indonesia Siap Menjadi Produsen Gas

Sehingga, lanjut Yayan, masih ada waktu menentukan langkah kedepan untuk mempersiapkan pengelolaan PI 10% Blok Tuban dengan baik.

“Ya kita masih menunggu keputusan dari SKK Migas juga ya, jadi ada waktu lah untuk persiapannya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Manajer Komunikasi dan Relasi PHE Pusat, Ifky Sukarya, menjelaskan jika pihaknya juga menunggu kabar dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) soal PI. Sampai sekarang belum ada surat resmi yang masuk, terkait persiapan Pemprov Jatim maupun BUMD di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. 

Ifky sapaan akrabnya, menyarankan Pemkab untuk menyurati SKK Migas untuk menindaklanjuti PI. Kemudian SKK Migas koordinasi dengan Pemprov Jatim, untuk memastikan kesiapan BUMD di kabupaten. 

“Ketika daerah sudah siap, baru SKK Migas menyurati Pertamina untuk menjalankan PI tersebut,” jelasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *