SuaraBanyuurip.com – Hidayatul Khoiriyah
Tuban – Penarikan dan penyitaan beberapa buku yang diduga dilakukan oleh aparat yang dianggap memiliki cita rasa ke-PKI-an belakangan ini kembali mencuat. Hal ini membuat aroma Orde Baru seakan bangkit kembali terkait dikekangnya buku-buku dari kebebasan penikmatnya.
Toko buku di beberapa wilayah di Indonesia terkena jaring penarikan buku oleh aparat dengan alasan buku yang dijual mengandung unsur yang memuat ideologi komunisme.
Penarikan ini mengakibatkan beberapa tanggapan dari pihak yang bergesekan langsung dengan literas. Termasuk di Bumi Wali yang kegiatan literasinya mulai menggeliat dan meningkat dengan makin menjamurnya komunitas literasi dan penulis asal Bumi Ronggolawe.
Kendati demikian, penyaringan buku oleh aparat tidak lantas bergeser pada instansi kearsipan yakni perpustakaan daerah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tuban, Rahayu mengungkapkan, pihaknya tidak menyaring untuk pengadaan buku.
“Kami hanya memberikan angket kepada pengunjung untuk mengetahui buku bacaan seperti apa yang paling dibutuhkan pengunjung,†ujar Ibu bermata sayu ini, kepada suarabanyuurip.com saat dikonfirmasi di ruangannya, Sabtu (19/1/2019).
Budayawan asal Genaharjo, Kecamatan Semanding, Suanroko yang dikenal humanis menanggapi penarikan tersebut dirasa kurang tepat. Penyitaan yang dilakukan itu tak begitu berdampak pada masyarakat.
“Yang seperti ini sebenarnya tidak berpengaruh terlalu besar bagi masyarakat,†ujar penulis yang mengabdikan ilmunya di Unirow Tuban.
Ketua Komunitas Gerakan Tuban Menulis, Ali Mutholibin menilai, penarikan buku itu merupakan hal yang disayangkan di era demokrasi ini. Pegiat literasi asal Soko itu, menegaskan hal tersebut dapat merusak pola pikir generasi muda.
“Belum apa-apa sudah ditakuti dengan penarikan, bagaimana masyarakat akan membaca,†sindirnya.
Pria nasionalis itu mengharapkan, pemerintah mendukung buku-buku yang masih orisinil pemikirannya yang dikomparasikan dengan keadaan saat ini.
“Kalau seperti ini, menakuti generasi muda untuk baca buku. Seharusnya yang melakukan pemberedelan harus ditangkap balik karena menghambat proses mencerdaskan kehidupan bangsa,†bebernya sambil berapi-api.
Kalau pemberedelan buku semacam ini masih dilakukan, maka Indonesia akan mengalami tragedi “Nol Buku†pungkas aktivis penyuka kopi itu.(hida)Â