SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Para pemuka Agama di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sepakat menolak keras kampanye di rumah ibadah.
“Kami pengurus dan jama’ah Masjid Al-Irsyad, mendukung pemilu dan menolak tempat ibadah sebagai tempat kegiatan kampanye dan politik praktis,” tegas Ta’mir Masjid Al-Irsyad Desa Nglanjuk Kecamatan Cepu, Nawawi kepada suarabanyuurip.com, Minggu (20/1/2019.
Penolakan menyusul banyak spanduk atau baner di setiap tempat ibadah.
Data dari Polsek Cepu, ada 24 tempat ibadah di 17 desa/kelurahan terpasang spanduk kampanye. Rinciannya, 20 spanduk terpasang di masjid oleh pengurus, serta 4 titik di Gereja.
Kapolsek Cepu, AKP Slamet mengapresiasi dukungan para pemuka agama di wilayah Cepu untuk mewujudkan pemilu damai.
“Baik Ta’mir Masjid maupun pengurus Gereja sepakat menolak tempat ibadah dijadikan ajang kampanye, menyebarkan issu sara maupun radikalisme,” pungkas kapolsek.(ams)