Pemprov Jatim Umumkan Penlok Kilang Tuban

Penlok kilang Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Sekretariat Daerah Pemprov Jatim telah mengumumkan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu tertanggal 14 Januari 2019. Dasar Penlok tersebut, UU No. 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Perpres RI No. 71 tahun 2012 tentang  penyelenggaraan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.148 tahun 2015. Keputusan Gubernur Jatim No. 188/23/KPTS/014/2019 tanggal 10 Januari.

Rencana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan kilang di Jenu untuk menyediakan fasilitas kilang Pertamina yang saat ini 1.000 kbd, menghasilkan BBM 650 kbd. Sedangkan konsumsi BBM di Indonesia sekarang sebesar 1.180 kbd, dan akan mengalami pertumbuhan 2,65% per tahun.

Sampai dengan tahun 2030 diperkirakan akan mengalami defisit 1.000 kbd, maka dibutuhkan penambahan kilang minyak baru di Indonesia secara bertahap hingga tahun 2030. Total kebutuhan kapasitas adalah ekuivalen lima kilang.

Atas nama tim persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Provinsi Jatim, Indah Eahyuni, SH. M.Si, menjelaskan tujuan pembangunan kilang untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional sesuai dengan nawacita Presiden dan RPJPP Pertamina tahun 2030.

Baca Juga :   ICP Oktober Naik ke Level US$89,10 per Barel

Membuka lapangan kerja baru yang menimbulkan efek positif, terjadinya multiplier effect kepada perekonomian daerah dan nasional pada umumnya. Meningkatkan daya saing Pertamina menuju perusahaan energi kelas dunia.

“Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/konsumen dalam distribusi BBM,” jelasnya melalui salinan dokumen yang diperoleh suarabanyuurip.com, Jumat (1/2/2019).

Untuk luas lahan yang dibutuhkan proyek dengan kapasitas 300 ribu bph, kurang lebih seluas 841 hektare. Mencakup Desa Wadung, Kaliuntu, dan Sumurgeneng. Prakiraan jangka waktu pengadaan lahan bakal rampung selama dua tahun.(aim) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *