Program Perhutanan Sosial Percepat Kesejahteraan Masyarakat

Program Perhutanan Sosial Percepat Kesejehteraan Masyarakat

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – IDFoS Indonesia menggelar seminar sosialisasi percepatan program perhutanan sosial di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Aula Gedung Bakorwil beberapa hari lalu. Deputi II Kantor kepresidenan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, LSM, KPH Bojonegoro, Parengan, dan Cepu serta Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hadir dalam kegiatan tersebut.

Direktur IDFoS Bojonegoro, Joko Hadi Purnomo, menjelaskan terselanggara acara ini karena banyak anggapan berbeda-beda tentang program kehutanan sosial ini. Masyarakat banyak beranggapan program kehutanan sosial adalah pembagian sertifikat untuk pengelola kawasan hutan.

Selain itu, juga terkait Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang akan mengakses program kehutanan sosial. Sampai saat ini masih ada kendala salah satunya izin kelola dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Dari hasil diskusi kemarin KPH Bojonegoro sudah mengajukan 13 dan belum ada kejelasan terkait dengan SK (Surat Keputusan) ini,” kata Joko, panggilan akrabnya.

Ada permasalahan lainnya yang juga harus disoroti yaitu di pengelolaan. Ada skema-skema yang di gunakan untuk mengelola kehutanan sosial. Misalkan skema P39 terkait dengan berapa yang harus ditanami.

Baca Juga :   Disorot BPK, Usaha Katering Dongkrak Pajak Restoran

“Nah, ini tanamanya apa saja? Ini selain terjadi belum sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh pemerintah maupun perhutani,” tutur Joko.

Masalah tersebut berkembang dan kemudian dilakukan diskusi dua kali yang di lakukan di kantor IDFoS Indonesia Jalan Sersan Mulyono, Kelurahan Klangon dan di Aula Rusunawa PCNU, Kecamatan Bojonegoro. Diskusi melibatkan para pihak termasuk Dinas Perhutani, Tokoh masyarakat artinya gagasan itu memperluas kegiatan dilakukan.

Tujuanya memberikan informasi sepenuhnya, sebenar-benarnya sesuai dengan apa yang diamanahkan aturan agar penyelenggaraan program kehutanan sosial di Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik.

“Karena tujuan utama program ini meningkatkan kesejahteraan masyarkat dan kelestarian hutan,” tegasnya.

Deputi II KSP RI, Agung Harjono, mengungkapkan, saat ini banyak agenda yang telah ditetapkan terkait program perhutanan sosial. Diantaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat  desa kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. 

“Juga menangani dan menyelesaikan konflik agraria, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” tandasnya.

Baca Juga :   BLT DD untuk Warga Terdampak Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember

 Arahan Presiden Joko Widodo, lanjuta dia, adalah jangan sampai hutan tidak memberikan apa-apa kepada masyarakat. Artinya fungsi hutan ekologinya harus dijaga, masih lestari dan memberikan manfaat.

Dari data yang didapat menunjukkan, capaian target 12,7 juta Ha untuk Perhutanan sosial adalah sebagai berikut: Capaian hutan di jawa timur luas (ha): 29,030.46, Jumlah KK: 21.078, Jumlah, Unit SK: 47 dan sudah diserahkan dengan Luas (Ha): 26,557.49, Jumlah KK: 21.078, Jumlah Unit SK: 45.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *